KAI Sumut Tutup 6 Perlintasan Ilegal Demi Keselamatan Warga

Medan, Infojurnalis.com — PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara menutup enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sebagai langkah meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Penutupan dilakukan bertepatan dengan momentum libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang menyebabkan peningkatan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi kereta api.

Plt Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo mengatakan penutupan perlintasan ilegal tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meminimalkan potensi kecelakaan di jalur rel.

Menurutnya, penertiban dilakukan secara bertahap untuk mengurangi risiko insiden yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan, terutama saat lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang.

“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Anwar di Medan, Kamis (14/05/2026).

Adapun enam titik perlintasan sebidang yang ditutup tersebar di tiga wilayah berbeda di Sumatera Utara.

Di Kota Tebing Tinggi, penutupan dilakukan di KM 82+100 petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah dan KM 03+200 petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge.

Sementara di Kabupaten Asahan, perlintasan yang ditutup berada di KM 21+300 dan KM 22+400 pada petak jalan Teluk Dalam–Puluraja.

Kemudian di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penutupan dilakukan di KM 39+500 dan KM 39+900 petak jalan Puluraja–Aek Loba.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI Divre I Sumut juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuat akses jalan ilegal di sekitar jalur rel yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

KAI juga menegaskan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai regulasi yang mengatur prioritas perjalanan kereta api.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, jumlah insiden di perlintasan sebidang sempat mencapai 45 kejadian sepanjang tahun 2024.

Angka tersebut menurun menjadi 11 kejadian pada tahun 2025. Namun hingga April 2026, jumlah insiden kembali meningkat menjadi 15 kejadian.

Dari total kejadian tersebut, sebanyak 12 insiden terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.

Karena itu, KAI bersama pemangku kepentingan terkait terus menggelar sosialisasi keselamatan kepada masyarakat agar disiplin saat melintasi rel kereta api.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur rel demi menghindari kecelakaan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, operator dan masyarakat,” tutup Anwar. (F).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news