Halalbihalal KPPU Perkuat Integritas, Tegaskan Komitmen Persaingan Usaha Sehat

Jakarta, infojurnalis.com — Halalbihalal KPPU menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pengawasan persaingan usaha. Kegiatan ini digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Senin, 30 Maret 2026, di Ruang Erwin Syahril, Kantor KPPU, Jakarta Pusat.

Halalbihalal KPPU dihadiri pimpinan dan seluruh jajaran. Hadir Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota KPPU, pejabat struktural, dan pegawai Sekretariat Jenderal dari kantor pusat hingga wilayah. Sejumlah pimpinan terdahulu juga turut hadir, di antaranya Soy Pardede, A.M. Tri Anggraini, Chandra Setiawan, dan Syarkawi Rauf.

Kegiatan Halalbihalal KPPU mengusung tema “Dalam Silaturahmi Kita Bersatu, Dalam Persaingan Kita Bertumbuh”. Tema ini menjadi refleksi bersama untuk memperkuat nilai kebersamaan di tengah tantangan pengawasan persaingan usaha yang semakin kompleks.

Halalbihalal

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an beserta artinya. Suasana berlangsung sederhana dan khidmat sebelum memasuki sambutan Ketua KPPU.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengajak seluruh insan KPPU menjadikan momentum Idulfitri sebagai awal memperbarui semangat kerja dan komitmen profesionalisme.

“Mari kita jadikan kegiatan halalbihalal ini sebagai langkah awal untuk mempererat tali persaudaraan, tidak hanya dalam momen ini, tetapi juga dalam setiap langkah ke depan,” ujarnya.

Halalbihalal

Halalbihalal KPPU juga diisi tausiah oleh ekonom syariah Adiwarman Azwar Karim. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya nilai kejujuran, keadilan, dan etika dalam aktivitas ekonomi, termasuk dalam praktik persaingan usaha.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan musafahah sebagai simbol saling memaafkan, serta makan siang bersama.

Melalui Halalbihalal KPPU ini, lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas internal dan membangun semangat baru. Langkah ini dilakukan demi menjalankan peran sebagai pengawas persaingan usaha yang berintegritas, adil, dan profesional guna mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. (Red/Rel).

Sumber: KPPU RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news