Jakarta — DJKI sosialisasikan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) dalam diskusi bersama tim kerja Konferensi Musik Indonesia (KMI), Senin (2/3/2026). Pertemuan digelar di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, dan membahas tata kelola musik serta persoalan royalti di Indonesia.
Diskusi tata kelola musik diawali dengan pembahasan hambatan distribusi hak ekonomi musisi yang dinilai belum tepat sasaran. Forum ini menjadi ruang bagi pelaku industri untuk menyampaikan persoalan dan mencari solusi bersama.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memperkuat sistem melalui PDLM. Ia menyebut PDLM sebagai basis data nasional yang menyinkronkan informasi antara pencipta, pemilik hak, dan pengguna lagu.
Menurut Hermansyah, sistem ini dirancang untuk menjamin transparansi dalam setiap pemanfaatan karya musik. Dengan data yang terintegrasi, distribusi royalti diharapkan lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendaftaran karya ke PDLM menjadi kunci utama. Hermansyah menegaskan ada 13 data mandatori yang wajib dipenuhi saat mendaftarkan lagu dan musik secara digital. Kelengkapan data tersebut menentukan validasi negara atas karya yang dicatatkan.

Ia menyampaikan bahwa jika seluruh informasi tervalidasi, transparansi distribusi royalti akan lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada para pencipta.
Dalam forum yang sama, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyampaikan apresiasi atas kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam menghadirkan PDLM. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan kehadiran negara untuk melindungi hak musisi.
Giring menegaskan bahwa isu kebudayaan memiliki keterkaitan langsung dengan kekayaan intelektual. Karena itu, keterlibatan DJKI dalam forum ini dinilai strategis untuk memperkuat pelindungan karya musik.
Konferensi Musik Indonesia (KMI) menjadi agenda lanjutan dari hasil diskusi ini. Seluruh poin pembahasan akan disiapkan sebagai materi menuju perhelatan tahunan tersebut. Tahun ini, Makassar direncanakan menjadi tuan rumah KMI.
Koordinasi teknis antar pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan agenda di Makassar berjalan sesuai rencana. (Red/Rel).


