Dahsyat! Rp 11,42 Triliun Diselamatkan, Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo

Jakarta, infojurnalis.com – Penyelamatan keuangan negara kembali mencatat angka besar. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Penyelamatan keuangan negara ini mencapai Rp 11,42 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun oleh Satgas PKH dalam penanganan kasus kehutanan, korupsi, pajak, hingga lingkungan hidup.

Rinciannya, denda kehutanan menyumbang Rp 7,23 triliun. Kemudian PNBP dari penanganan korupsi sebesar Rp 1,96 triliun. Selain itu, setoran pajak periode Januari hingga April 2026 mencapai Rp 967,7 miliar.

Kontribusi juga datang dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,5 miliar. Sementara itu, denda dari sektor lingkungan hidup tercatat mencapai Rp 1,14 triliun.

Selain fokus pada penyelamatan keuangan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan besar dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, lahan perkebunan sawit yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5.888.260,07 hektare.

Tak hanya itu, lahan pertambangan seluas 10.257,22 hektare juga berhasil diamankan kembali oleh negara.

Triliun

Pada tahap VI, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan ini tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,4 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Lahan tersebut akan dikelola melalui Danantara oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa tren penyelamatan keuangan negara terus menunjukkan hasil positif dalam 1,5 tahun masa pemerintahannya.

Presiden mengungkapkan, pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan Rp 13,255 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Dua bulan setelahnya, pada Desember 2025, kembali diselamatkan Rp 6,625 triliun.

“Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,42 triliun,” ujar Presiden.

Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memberantas pelanggaran yang merugikan negara. (Red/Rel).

Sumber: BPMI Setpres.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news