Medan, infojurnalis.com — Program bedah rumah Medan kembali memberikan harapan bagi warga kurang mampu. Bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota Medan membuat rumah Nurhayani Siregar di Jalan Air Bersih, Gang Amal Bakti No. 5, kini berubah menjadi hunian permanen.
Nurhayani sebelumnya tinggal bersama keluarganya di rumah yang sebagian besar masih menggunakan material kayu atau papan. Kondisi bangunan tersebut sudah sangat memprihatinkan dan sebagian strukturnya hampir roboh.
Selama 34 tahun menempati rumah tersebut, Nurhayani dan keluarganya harus menjalani kehidupan dengan kondisi hunian yang tidak layak. Ia juga telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah kepada pemerintah.
Penantian itu berlangsung selama delapan tahun hingga akhirnya rumah Nurhayani terpilih untuk direhabilitasi melalui program RTLH Pemko Medan pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Pengerjaan rumah berlangsung sekitar satu bulan. Bangunan kayu yang sebelumnya hampir roboh kemudian diganti menjadi rumah dengan struktur permanen.
Rumah tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas pada Senin (05/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Nurhayani menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Medan dan Pemko Medan. Menurutnya, bantuan tersebut memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi dirinya bersama keluarga.
Selain menyampaikan rasa syukur atas bantuan rumah, Nurhayani juga menyampaikan aspirasi mengenai kepesertaan keluarganya dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Data ekonomi keluarganya saat ini masih tercatat dalam kategori Desil 6. Nurhayani menilai data tersebut belum menggambarkan kondisi ekonomi keluarganya yang sebenarnya.
Menanggapi hal itu, Rico Waas menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk melakukan penyesuaian terhadap data tersebut. Verifikasi kondisi faktual diperlukan agar data bantuan sosial sesuai dengan keadaan warga di lapangan.
Dalam peninjauan rumah, Rico Waas juga menemukan sejumlah pekerjaan teknis yang belum selesai. Di antaranya saluran air yang masih perlu dituntaskan dan pengecatan dinding yang belum sepenuhnya kering.
Rico meminta sisa pekerjaan tersebut segera diselesaikan dalam waktu satu minggu. Ia juga mengingatkan agar kebersihan lokasi tetap dijaga dan tidak ada puing-puing sisa pembangunan yang ditinggalkan.
Menurut Rico Waas, rehabilitasi RTLH tidak hanya berorientasi pada perbaikan atap, dinding, maupun lantai. Rumah yang telah direhabilitasi harus benar-benar siap dihuni dan memberikan kenyamanan kepada penerima bantuan.
Rico Waas juga meminta kader Posyandu ikut berperan dalam menemukan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Para kader diminta mendata dan melaporkan kondisi tersebut agar dapat diusulkan memperoleh bantuan.
Nurhayani berharap program bedah rumah Pemko Medan dapat terus dilaksanakan. Ia menilai masih banyak warga kurang mampu di Kota Medan yang membutuhkan bantuan untuk memiliki hunian yang lebih layak.
Pemko Medan juga menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. (Sc).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.


