Pengawasan Ketat DJKI Jaga Mutu Kopi Lintong dan Kopi Samosir

Samosir, Infojurnalis.com – Pengawasan mutu terhadap Kopi Arabika Lintong dan Kopi Arabika Samosir kembali dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Tim Ahli Indikasi Geografis. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Juli 2026, untuk memastikan pelindungan indikasi geografis terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan mutu ini tidak hanya berfokus pada produk kopi, tetapi juga mencakup kelembagaan, pembinaan petani, hingga keberlanjutan pengelolaan indikasi geografis di daerah penghasil kopi.

Kopi Arabika Lintong menjadi lokasi pertama yang dikunjungi tim. Selama dua hari, tim meninjau langsung kebun kopi, tempat produksi, dan proses pengolahan kopi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tim juga berdialog dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk memastikan dokumen deskripsi yang menjadi acuan utama tetap diterapkan dalam menjaga karakteristik kopi yang telah memperoleh pelindungan indikasi geografis.

Tim Ahli Indikasi Geografis, Surip Mawardi, menilai pengelolaan Kopi Arabika Lintong saat ini berjalan dengan baik. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi mutu serta membuka peluang pengembangan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Surip, Kopi Arabika Lintong memiliki potensi untuk dikembangkan melalui wisata kopi sehingga mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar. Ia juga menekankan perlunya pembaruan dokumen deskripsi agar sesuai dengan perkembangan di lapangan serta mendorong MPIG tetap aktif menjaga kualitas produk.

Selain itu, Surip mengingatkan pentingnya penggunaan logo dan merek indikasi geografis pada setiap produk yang dipasarkan. Identitas tersebut menjadi penanda bahwa kopi berasal dari kawasan indikasi geografis dan diproduksi sesuai standar yang telah disepakati bersama.

Ketua Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Lintong (MASPEKAL), Manat Samosir, mengatakan pengawasan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi komitmen petani dalam menjalankan ketentuan yang telah disusun sejak proses pendaftaran indikasi geografis.

Saat ini lebih dari seribu petani tergabung dalam MPIG. Penguatan kelembagaan juga terus dilakukan melalui pembentukan koperasi dan pengembangan pembibitan kopi yang jumlahnya telah mencapai sekitar 30 unit.

Awas

Manat menegaskan bahwa manfaat indikasi geografis telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Berbagai tantangan yang pernah dihadapi justru memperkuat solidaritas para petani hingga terbentuk koperasi yang mendukung pengembangan usaha kopi di kawasan tersebut.

Kopi Arabika Samosir menjadi lokasi pengawasan berikutnya. Selama dua hari berikutnya, tim meninjau kebun kopi, proses produksi, hingga tempat usaha kopi yang berada di Kabupaten Samosir.

Tim juga melakukan diskusi bersama MPIG dan pemerintah daerah mengenai upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan indikasi geografis serta penguatan organisasi petani kopi.

Sekretaris MPIG Kopi Arabika Samosir, Ambolas Sitanggang, mengungkapkan bahwa organisasi terus berupaya menjaga semangat para anggotanya meskipun aktivitas kelembagaan mengalami pasang surut.

Menurut Ambolas, pelindungan indikasi geografis yang diperoleh pada tahun 2018 telah membawa perubahan terhadap cara pandang masyarakat terhadap kopi. Kini kopi tidak lagi dipandang sekadar komoditas biasa, tetapi telah berkembang menjadi produk bernilai ekonomi yang semakin diperhitungkan.

Ia menyebutkan jumlah kedai kopi di Kabupaten Samosir terus bertambah. Meski belum seluruhnya menyajikan kopi asli Samosir, pihaknya tetap berupaya mendorong pengembangan kopi lokal sekaligus menjaga keberlangsungan organisasi.

Dalam kegiatan pengawasan ini, DJKI juga melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memberikan edukasi mengenai mekanisme pelanggaran penggunaan reputasi MPIG. Selain Surip Mawardi, tim ahli juga diperkuat oleh Djoko Sumarno dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka).

Melalui pengawasan mutu tersebut, DJKI bersama Tim Ahli Indikasi Geografis dan pemerintah daerah menegaskan komitmen jangka panjang dalam menjaga reputasi Kopi Arabika Lintong dan Kopi Arabika Samosir. Penguatan kelembagaan, pembaruan dokumen deskripsi, konsistensi mutu, serta penggunaan identitas indikasi geografis dinilai menjadi kunci agar kedua kopi unggulan tersebut terus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah asalnya. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news