Jakarta, Infojurnalis.com – Badan Narkotika Nasional terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Pelatihan Master of Trainers (MOT) Fasilitator P4GN Tahun 2026 yang dibuka secara virtual di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana mengatakan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius karena berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga keamanan masyarakat.
Berdasarkan Survei Prevalensi Nasional 2025 yang dilakukan BRIN, BPS, dan BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika mengalami kenaikan dari 1,73 persen pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen pada tahun 2025. Jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 4,15 juta jiwa pada kelompok usia 15 hingga 64 tahun.
Tantan Sulistyana menjelaskan, peredaran narkotika kini tidak lagi hanya terjadi di wilayah perkotaan. Peredaran barang haram tersebut telah masuk ke wilayah perdesaan dan menyasar kelompok masyarakat rentan.
Kelompok yang dinilai rentan meliputi pekerja perkebunan, nelayan, pekerja tambang, hingga ibu rumah tangga yang dimanfaatkan sebagai kurir narkotika karena faktor ekonomi.
Untuk memperluas jangkauan layanan P4GN, BNN terus mengembangkan program Desa/Kelurahan Bersinar. Sejak tahun 2020 hingga 2025, BNN telah melakukan intervensi di 2.149 desa dan kelurahan serta membentuk 1.413 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Namun, jumlah tersebut baru menjangkau sekitar 2,65 persen dari total 83.762 desa dan kelurahan di Indonesia.
Menurut Tantan Sulistyana, pembentukan fasilitator P4GN yang digagas Kepala BNN RI menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan akses layanan P4GN hingga tingkat desa dan kelurahan.
Saat ini, BNN telah menyiapkan sekitar 5.000 pegawai sebagai fasilitator P4GN. BNN juga berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan yang jumlahnya mencapai sekitar 83.400 pos bantuan hukum di seluruh Indonesia.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi fasilitator yang dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga upaya P4GN bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


