Pajak QRIS Dairi 2026 Resmi Digelar, Bayar Pajak Non Tunai Kini Lebih Mudah

Dairi, Infojurnalis.com — Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 untuk mendorong pembayaran pajak non tunai di tengah masyarakat.

Program tersebut mulai disosialisasikan kepada wajib pajak di kantor Bapenda Dairi, Senin (18/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, para wajib pajak mulai melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS. Proses pembayaran turut disaksikan Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, setelah peserta mendapatkan petunjuk langsung dari petugas pelayanan terkait tata cara pembayaran digital menggunakan QRIS.

Kepala Bapenda Robot Simanullang mengatakan, pada tahap awal sosialisasi diberikan kepada 150 wajib pajak. Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak melalui QRIS juga akan mendapatkan souvenir dari Bank Indonesia.

“Untuk tahap pertama akan dilakukan sosialisasi kepada 150 orang wajib pajak. Nantinya akan diberikan souvenir langsung dari BI apabila wajib pajak sudah membayarkan pajak lewat QRIS,” ujar Robot Simanullang.

Dai

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap transaksi digital sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran pajak daerah.

“ Mari para wajib pajak bayarlah pajak anda untuk membangun Dairi Tangguh,” kata Robot Simanullang.

Salah satu wajib pajak yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik program pembayaran pajak menggunakan QRIS. Ia menilai sistem pembayaran non tunai jauh lebih praktis dan efektif di era digital saat ini.

“Bayar pajak lewat QRIS akan semakin memudahkan kita sebagai wajib pajak. Lebih efektif tentunya di era digitalisasi saat ini. Jadi mari kita manfaatkan dengan baik program ini,” ucap salah satu wajib pajak.

Sebagai informasi, program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 di Kabupaten Dairi berlangsung mulai 18 hingga 29 Mei 2026. Selama periode tersebut, setiap wajib pajak yang membayar pajak menggunakan QRIS akan menerima souvenir yang disediakan Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara. (Win).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news