Tahanan Polsek Air Batu Meninggal di Lapas Labuhan Ruku, Sempat Alami Sesak Napas

Asahan, Infojurnalis.com – Tahanan titipan Polsek Air Batu bernama Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles (40) dilaporkan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Rabu malam (06/05/2026). Korban sebelumnya sempat mengeluhkan sesak napas sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Labuhan Ruku.

Tahanan Polsek Air Batu tersebut diketahui merupakan warga Dusun II Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban telah dititipkan oleh Unit Reskrim Polsek Air Batu ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sejak 7 April 2026.

Saat pertama kali dititipkan ke lapas, kondisi korban disebut dalam keadaan sehat secara fisik maupun jasmani. Namun pada Rabu malam sekitar pukul 22.05 WIB, pihak lapas menghubungi Polsek Air Batu untuk menyampaikan bahwa korban meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan.

Sebelum meninggal dunia, petugas lapas sempat memberikan pertolongan awal kepada korban berupa pemberian oksigen di poliklinik lapas. Akan tetapi kondisi korban terus memburuk sehingga langsung dirujuk ke Puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Setibanya di puskesmas sekitar pukul 22.00 WIB, korban langsung diperiksa oleh tenaga medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Air Batu M.T. Siregar segera memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk memastikan kejadian sekaligus mendampingi keluarga korban menuju puskesmas.

Setelah tiba di lokasi, pihak keluarga diberikan kesempatan melihat langsung kondisi jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama pihak keluarga dan tenaga medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga kemudian menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan kematian korban di kemudian hari. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada keluarga.

Polsek Air Batu menyampaikan akan melengkapi administrasi serta melaksanakan gelar perkara penghentian penyidikan terhadap perkara yang sebelumnya menjerat almarhum. (Musliadi).

Sumber: Humas Polres Asahan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news