Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Tebing Tinggi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (06/05/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyebut rekomendasi dari legislatif merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja perangkat daerah sekaligus memperbaiki pelayanan pemerintahan ke depan.
Menurutnya, rekomendasi yang bersifat teknis dan administratif akan segera ditindaklanjuti melalui organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sementara rekomendasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis serta berdampak pada keuangan daerah akan menjadi perhatian dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Rekomendasi yang bersifat teknis dan administratif tentunya akan segera kami tindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Wali Kota.
Ia juga mengakui penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya optimal. Namun, dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat, dirinya optimistis visi misi Kota Tebing Tinggi dapat diwujudkan.

Sebelumnya, sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tebing Tinggi, Andar Alatas Hutagalung, menyampaikan 29 poin rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi itu mencakup berbagai sektor penting, mulai dari reformasi birokrasi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, hingga pelayanan publik.
Pada sektor reformasi birokrasi, DPRD meminta agar kekosongan jabatan di sejumlah SKPD yang terjadi sejak 2024 segera diisi serta dilakukan evaluasi analisis jabatan berdasarkan beban kerja.
Di bidang kesehatan dan sosial, DPRD meminta pembentukan tim khusus klaim BPJS untuk menekan piutang, peningkatan anggaran sosialisasi HIV, serta pengadaan program Sekolah atau Rumah Lansia.
Sementara di sektor infrastruktur dan lingkungan, DPRD menyoroti percepatan sertifikasi 1.046 jalan lingkungan yang ditargetkan selesai pada 2027. DPRD juga meminta penambahan armada damkar mini untuk akses jalan sempit serta penambahan truk dan becak sampah di setiap kelurahan.

Pada sektor pendidikan dan pemuda, DPRD mengusulkan regrouping SD yang lokasinya berdekatan, tambahan insentif bagi guru PAUD, serta sertifikasi bagi petugas pemadam kebakaran.
Sedangkan pada sektor ekonomi dan pelayanan publik, DPRD meminta evaluasi pusat kuliner di Mesjid Agung dan Pasar Kain, penertiban parkir resmi disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, hingga pengisian jabatan definitif Direktur Perumda PDAM Tirta Bulian.
Selain itu, DPRD juga menyoroti transparansi pengelolaan hibah organisasi agar disatukan melalui Badan Kesbangpol serta meminta audit khusus terkait revitalisasi kolam renang yang pembayaran pekerjaannya baru terealisasi 30 persen namun telah dilakukan adendum waktu.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tebing Tinggi demi meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Apa yang menjadi semangat DPRD, menjadi semangat kita, agar dapat membangun Kota Tebing Tinggi,” tutup Andar Alatas Hutagalung.
Rapat paripurna turut dihadiri Pabung 0204/DS untuk Tebing Tinggi Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


