Jakarta, Infojurnalis.com — May Day 2026 menjadi momentum penting ketika Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberpihakan negara kepada pekerja dan buruh. Hal itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
May Day 2026 dihadiri sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah. Kehadiran Presiden di tengah massa buruh menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan tekad untuk terus berjuang demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Presiden juga memaparkan sejumlah langkah konkret pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai bentuk jaminan hukum yang lebih adil bagi pekerja di sektor domestik.
Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja sebagai langkah nyata untuk melindungi pekerja dari ancaman PHK.
Selain itu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan nelayan.
Melalui program pembangunan kampung nelayan, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan atau setara dengan 20 juta penduduk.

Perlindungan juga diperluas kepada pekerja transportasi online melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 sebagai bentuk perhatian terhadap sektor ekonomi digital.
Di sisi lain, pemerintah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada tahun ini.
Presiden juga menegaskan komitmen penyediaan minimal 1 juta hunian layak bagi masyarakat pekerja serta akses kredit berbunga rendah melalui perbankan milik negara.
Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bukti langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia. (Red/Rel).


