Medan, Infojurnalis.com – Operasi Patuh Toba 2026 resmi dimulai di wilayah hukum Polrestabes Medan. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin (26/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan dalam kegiatan tersebut. Apel juga diikuti sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Medan, termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Budi Hariono.
Dalam apel tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen membacakan amanat tertulis Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Amanat itu menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan.
Petugas juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar keselamatan berkendara menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar bentuk kepatuhan karena adanya razia.
Selain menindak pelanggaran, operasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pengendara sehingga budaya berlalu lintas di Kota Medan semakin tertib dan bertanggung jawab.
Libatkan Personel Gabungan
Operasi Patuh Toba 2026 dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan personel gabungan dari TNI AD, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Langkah yang dilakukan meliputi deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, sosialisasi secara edukatif, serta penegakan hukum melalui sistem elektronik. Petugas juga mengedepankan pemberian teguran secara simpatik dan humanis.
Pendekatan tersebut dilakukan agar penegakan aturan berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Ini Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Dalam Operasi Patuh Toba 2026, terdapat sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas di lapangan.
Sasaran tersebut meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta penumpang yang berada di atas kap angkutan umum.
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian ialah berkendara secara ugal-ugalan, penggunaan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL), serta kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor resmi.
Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Kepatuhan tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Petugas Diminta Hindari Sikap Arogan
Selain mengawasi pelanggaran lalu lintas, petugas juga disiagakan untuk menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pelaksanaan operasi.
Kapolrestabes Medan melalui amanat yang dibacakan Wakapolrestabes menginstruksikan seluruh personel agar menjaga kondisi fisik dan mental selama bertugas. Anggota juga diminta mengedepankan pelayanan yang humanis serta menghindari tindakan arogan yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
Sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kota Medan, dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung keberhasilan operasi.
Melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang harmonis, Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan di Kota Medan. (Red/Rel).


