Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan

Jakarta, Infojurnalis.com – Operasi Patuh Jaya 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026). Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas hingga 8 November 2026.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan personel dari berbagai instansi.

Dari total 2.938 personel yang dikerahkan, sebanyak 2.798 berasal dari Polri, 80 personel dari TNI, 30 petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu disampaikan Dadang saat memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).

Utamakan Edukasi dan Pencegahan

Operasi Patuh Jaya tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Dadang menegaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan masyarakat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, mulai dari instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, hingga guru, dinilai penting untuk membangun kesadaran berlalu lintas.

Menurutnya, pelaksanaan operasi akan lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Pendekatan tersebut dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta upaya pencegahan agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan.

Pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi:

  1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
  2. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan.
  5. Menerobos lampu merah.
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  7. Melawan arus lalu lintas.

Dadang meminta seluruh personel melakukan pendataan dan pemetaan terhadap wilayah yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan.

Untuk pelanggaran melawan arus, petugas diminta mengidentifikasi penyebabnya, termasuk kemungkinan kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau pengaturan lalu lintas yang belum memadai.

Sementara itu, pemetaan titik rawan kecelakaan perlu memperhatikan kondisi jalan, penerangan, ketersediaan rambu, serta faktor pengawasan di lapangan.

Pelajar yang Melanggar Akan Didata

Dadang juga meminta petugas mendata pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan helm. Jika pelanggar masih berstatus pelajar, petugas diminta mencatat identitas, alamat rumah, atau asal sekolahnya.

Pendataan tersebut diharapkan membantu petugas mengetahui penyebab pelanggaran melalui pendekatan yang humanis.

Petugas diminta mencari tahu apakah pelanggaran terjadi karena keterbatasan ekonomi untuk membeli helm atau karena rendahnya kesadaran terhadap keselamatan berkendara.

Dengan mengetahui penyebabnya, upaya pembinaan dan edukasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Penindakan Wajib Direkam

Selain mengutamakan pendekatan humanis, Dadang menegaskan bahwa seluruh personel harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Ia mewajibkan setiap tindakan penegakan hukum didokumentasikan melalui rekaman video, baik menggunakan kamera yang terpasang pada tubuh petugas atau bodycam maupun kamera ponsel.

Dokumentasi tersebut berfungsi sebagai bahan pengawasan, bentuk pertanggungjawaban petugas, serta sarana evaluasi pelaksanaan operasi.

Dadang juga meminta Provost terlibat aktif dalam mengawasi personel yang bertugas. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak melakukan pelanggaran.

Target Kepatuhan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi sasaran operasi.

Dadang meminta setiap wilayah sasaran ditetapkan secara jelas agar perubahan tingkat kepatuhan masyarakat dapat dievaluasi.

Selain meningkatkan kepatuhan, operasi ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran berulang dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Pembinaan masyarakat melalui kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.

Dadang menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari penindakan yang dilakukan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Red/Rel).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news