Sekda Alpian Kawal Integrasi Layanan Haji, Teken SEB 3 Menteri

Sungai Penuh, Infojurnalis.com – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., mengikuti penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (09/10/2026).

Penandatanganan SEB yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarkementerian dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.

Fokus kerja sama tersebut meliputi pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik, integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), serta pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah haji.

Integrasi data dan sistem informasi diharapkan dapat mendukung pelayanan haji yang lebih efektif dan terpadu. Dengan koordinasi yang lebih baik, aspek administrasi kependudukan dan kesiapan kesehatan calon jemaah dapat ditangani secara lebih terarah.

Selain integrasi sistem, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan sumber daya manusia lintas kementerian. Langkah ini ditujukan untuk menunjang pelaksanaan pelayanan kepada calon jemaah haji.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Alpian turut mengikuti agenda bersama perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kota Sungai Penuh serta sejumlah perangkat daerah terkait. Instansi yang terlibat meliputi Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh.

Keterlibatan perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan haji, terutama yang berkaitan dengan data kependudukan dan kesehatan calon jemaah.

Melalui penandatanganan SEB tiga menteri ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat. Integrasi administrasi, pemanfaatan data, dan dukungan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news