Bupati Labusel Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Labusel, Infojurnalis.com — Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang, S.H., menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi.

Penandatanganan dilakukan bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Komitmen tersebut diarahkan pada perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Labusel, pembenahan tata kelola menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Fery Sahputra hadir bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah, serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Bobby Nasution. Setelah itu, komitmen dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani para kepala daerah dan Ketua DPRD.

Prosesi penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.

Fokus pembenahan tidak hanya mencakup perencanaan dan penganggaran. Sektor pengadaan barang dan jasa serta pengawasan juga menjadi bagian dari komitmen yang disepakati.

Penguatan pada sektor tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjalankan kebijakan dan penggunaan anggaran secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Labusel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (Rjs).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news