Medan, Infojurnalis.com — Optimalisasi keuangan daerah Kota Medan melangkah ke babak baru setelah Pemerintah Kota Medan menyodorkan rancangan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Penyampaian nota perubahan anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di hadapan para wakil rakyat dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin (07/09/2026).
Optimalisasi keuangan daerah ini ditandai dengan kenaikan target pendapatan serta alokasi belanja Pemko Medan. Target pendapatan daerah terdongkrak 5,05 persen hingga menembus angka Rp7,13 triliun lebih dari batas awal sebesar Rp6,79 triliun. Pada saat bersamaan pos belanja daerah bertambah 12,03 persen dari angka Rp6,90 triliun menjadi Rp7,73 triliun lebih dengan pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp592,21 miliar.

Agenda paripurna yang dipandu oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen ini dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap bersama Pj Sekda Erfin Fahrurrazi. Wali Kota Rico Waas menyampaikan bahwa penataan ulang keuangan daerah ini dipicu perubahan indikator makro ekonomi serta pemenuhan target program kerja kota yang tercantum dalam kesepakatan KUA-PPAS dan RKPD Perubahan.

Langkah penguatan kapasitas anggaran ini diharapkan menjadi daya dorong utama dalam merealisasikan gagasan Medan Bertuah yang ramah, modern, serta berkelanjutan. Pihak eksekutif mengimbau Badan Anggaran DPRD bersama TAPD untuk segera merampungkan proses pembahasan sehingga tiap instansi dinas dapat mengeksekusi program kerja publik secara maksimal. (TIK).
Sumber: Diskominfo Kota Medan.


