Karhutla PT SRL Berhasil Dipadamkan, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat

Palas, Infojurnalis.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan hutan observasi dan lahan PT SRL di Desa Ujung Batu V, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sabtu (22/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan pemantauan di lokasi, api diduga berasal dari pembakaran di areal kebun masyarakat yang berada berdekatan dengan hutan konservasi dan lahan PT SRL.

Kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau membuat api dengan cepat merambat ke kawasan di sekitarnya.

Areal yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih dua hektare. Sejumlah pohon dan rerumputan kering ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, kerugian material masih dalam pendataan karena api tidak sampai membakar tanaman milik perkebunan.

Setelah menerima informasi karhutla, Babinsa Koramil 0212-09/Sosa Peltu Irfan Lubis bersama 10 personel Babinsa lainnya langsung menuju lokasi.

Di lokasi, Babinsa berkoordinasi dengan pihak PT SRL untuk melakukan pemadaman sekaligus mengendalikan api. Upaya tersebut dilakukan agar kebakaran tidak meluas ke kawasan hutan, permukiman warga, maupun lahan perkebunan masyarakat.

Pemadaman melibatkan aparat, petugas pemadam kebakaran dari PT SRL, dan masyarakat. Berkat penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.

Meski api telah padam, aparat keamanan dan masyarakat tetap melakukan pemantauan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kewaspadaan tetap diperlukan karena kondisi cuaca masih kering. Selain itu, terdapat sejumlah titik yang sulit dijangkau akibat kondisi medan yang cukup berat.

Peristiwa karhutla tersebut menjadi perhatian bersama selama musim kemarau. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran terbuka saat mengolah lahan karena kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api mudah menyebar. (Red/Rel).

Sumber: Pendam I/BB.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news