Perubahan KUA-PPAS 2026 Sungai Penuh Mulai Dibahas DPRD

Sungai Penuh, Infojurnalis.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan pengantar Wali Kota Sungai Penuh terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/08/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pengantar pemerintah daerah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., M.H., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh turut hadir dalam rapat tersebut.

Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, serta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam penyampaiannya, Azhar Hamzah menjelaskan secara ringkas substansi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Kua

Rancangan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasil pembahasan nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Semoga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar Hamzah.

Penyampaian pengantar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news