Keuangan Desa Dairi Makin Transparan, Pemkab Terapkan Transaksi Non Tunai

Dairi, Infojurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Dairi terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui penerapan transaksi non tunai. Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa.

Keuangan desa berbasis digital mulai diperkuat melalui kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi dengan PT Bank Pembangunan Sumatera Utara (Bank Sumut). Kolaborasi itu diwujudkan dalam sosialisasi Layanan Cash Management System (CMS) Korporasi sebagai upaya mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Dairi, Rabu (29/7/2026), diikuti kepala desa, bendahara desa, dan operator desa dari Kecamatan Sidikalang serta Kecamatan Sitinjo. Kedua kecamatan tersebut ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) sebelum penerapan CMS Korporasi dilakukan secara bertahap di seluruh desa di Kabupaten Dairi.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai penggunaan aplikasi CMS Korporasi dalam mendukung transaksi keuangan desa secara non tunai. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses transaksi, mempermudah pengawasan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi, Simon Tonny Malau, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan Bank Sumut dalam menghadirkan inovasi digital bagi pemerintahan desa.

Menurut Simon, penerapan transaksi keuangan non tunai tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses transaksi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Ia berharap seluruh kepala desa, bendahara desa, dan operator desa mampu memahami serta mengimplementasikan sistem tersebut secara optimal. Dengan demikian, seluruh transaksi keuangan desa dapat terdokumentasi dengan baik, mudah diawasi, dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pemimpin Bidang Merchant dan e-Business Divisi Funding and Wealth Management PT Bank Sumut (Persero), Rini Maulisa, menjelaskan bahwa layanan CMS Korporasi merupakan solusi digital yang memungkinkan pemerintah desa mengelola transaksi keuangan secara aman, cepat, dan terdokumentasi secara elektronik.

Menurutnya, penerapan CMS Korporasi menjadi bagian dari transformasi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.

Melalui kerja sama antara Dinas PMD Kabupaten Dairi dan Bank Sumut, implementasi CMS Korporasi diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu, sistem ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (Win).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news