Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Dongkrak PAD

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com — Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut disampaikan saat Wali Kota menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Jumat sore, 7 Agustus 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution didampingi Wakil Ketua II Husein.

Dalam nota jawaban tersebut, Iman Irdian merespons catatan Fraksi Keadilan Pembangunan mengenai perlunya optimalisasi PAD.

Pemko Tebing Tinggi akan meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah.

Selain meningkatkan pendapatan, Pemko Tebing Tinggi juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan APBD. Efisiensi disebut bukan hanya sebagai upaya menghemat anggaran, tetapi juga untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota sepakat bahwa efisiensi penggunaan anggaran bukan sekadar instrumen penghematan, melainkan keharusan strategis untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan kemanfaatan publik yang maksimal (value for money),” tegas Wali Kota.

Pemerintah daerah juga akan menjaga stabilitas keuangan melalui prinsip kehati-hatian atau prudential. Upaya tersebut dilakukan dengan pengetatan fiskal serta penyusunan anggaran yang rasional dan terukur.

Sementara itu, terkait sorotan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem mengenai realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota menjelaskan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp133,36 miliar.

Angka tersebut mencapai 94,89 persen dari target PAD sebesar Rp140,53 miliar. Dengan demikian, realisasi PAD belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurut Wali Kota, tidak tercapainya target pajak daerah antara lain dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan keringanan bagi wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Sementara pada sektor retribusi daerah, realisasinya dipengaruhi dinamika ekonomi mikro serta tingkat kepatuhan wajib retribusi.

Wali Kota menyatakan seluruh saran dan masukan DPRD mengenai peningkatan pendapatan serta kehati-hatian dalam mengalokasikan belanja akan menjadi perhatian Pemko Tebing Tinggi.

“Saran dan masukan dari anggota dewan mengenai peningkatan pendapatan dan kehati-hatian alokasi belanja akan menjadi perhatian serius Pemko Tebing Tinggi untuk bekerja lebih maksimal ke depan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengapresiasi pandangan Fraksi Gerindra yang menilai fungsi pengawasan DPRD bukan sebagai hambatan, melainkan instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Apresiasi juga disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia atas dukungan serta penghargaan terhadap kinerja eksekutif.

Wali Kota berharap nota jawaban yang disampaikan dapat dipahami dan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam Polres AKP Andi Sujenderal, Kasi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba, Pabung Mayor Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news