Tawuran Remaja Digagalkan, 32 Anak Diamankan Polisi Batu Bara

Batu Bara, infojurnalis.com  — Tawuran remaja berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Sebanyak 32 remaja diamankan dalam razia gabungan yang digelar pada Sabtu malam (18/04/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tawuran remaja ini menjadi perhatian serius karena dalam beberapa waktu terakhir kerap disertai aksi pengrusakan hingga pembakaran lapak pedagang. Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Kelurahan Tanjung Tiram dan sekitarnya.

Operasi penertiban dilakukan oleh Polsek Talawi bersama unsur Muspika Kecamatan Tanjung Tiram. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Benny Z. Damanik dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya bentrokan antar kelompok remaja.

Dari hasil razia, petugas mengamankan 32 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Seluruhnya kemudian dibawa ke kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram untuk menjalani proses pembinaan.

Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis. Para remaja diberikan arahan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah pembinaan selesai, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Menurut Benny Z. Damanik, langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga bentuk pencegahan agar situasi keamanan tidak semakin memburuk. Aparat bersama unsur pemerintah setempat juga langsung berkoordinasi untuk menyiapkan langkah antisipatif ke depan.

Pengawasan dari orang tua dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi yang merugikan. Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan aparat diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif di wilayah tersebut. (MS).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news