Batu Bara, infojurnalis.com — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian mendorong kolaborasi para tokoh ASLAB (Asahan–Labuhanbatu) dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembuk pembangunan daerah di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur. Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna membahas potensi dan tantangan pembangunan kawasan pesisir timur Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Batu Bara seperti Plh. Sekda, Asisten I, Kepala Bappelitbangda, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Bupati Baharuddin menegaskan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar ajang pertemuan, tetapi forum strategis untuk memperkuat sinergi pembangunan berbasis potensi daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif bagi masyarakat.
“Pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah menyampaikan potensi daerah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur sendiri bukan hal baru. Gagasan ini telah dirintis sejak sekitar 13 tahun lalu dan mencakup enam wilayah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.
Ketua Komite Pemekaran, Muslim Simbolon, menegaskan bahwa upaya pemekaran ini bukan bentuk makar, melainkan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan. Ia menyebutkan bahwa gagasan tersebut telah dimulai sejak 2013 dan sempat mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu.
Menurutnya, tantangan geografis dan luasnya rentang kendali pemerintahan menjadi alasan utama perlunya pemekaran. Kondisi tersebut dinilai membuat pelayanan publik belum berjalan maksimal di kawasan pesisir timur.
“Pemekaran ini adalah kebutuhan nyata agar pelayanan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran,” kata Muslim.
Dorongan pemekaran juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Kawasan pesisir timur dinilai memiliki sumber daya yang besar, namun belum tergarap secara maksimal.

Dalam forum tersebut, kajian akademik yang disampaikan M. Yusuf Harahap menunjukkan bahwa wilayah Sumatera Pantai Timur memiliki peluang berkembang menjadi provinsi baru. Hal ini dilihat dari aspek potensi daerah, kemampuan fiskal, dan kelengkapan administratif.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyatakan pemekaran sah dilakukan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Selama tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik dan didukung kajian yang kuat, pemekaran adalah hal yang sah,” ujarnya.
Rembuk pembangunan ini menjadi sinyal kuat bahwa wacana pemekaran Sumatera Pantai Timur kembali menguat setelah sempat stagnan lebih dari satu dekade. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, memperpendek birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan wilayah Sumatera Pantai Timur, khususnya Kabupaten Batu Bara. (MS).


