Kecelakaan Maut Batu Bara, Pasutri Tewas Saat Hendak Melayat

Batu Bara, infojurnalis.com — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Perkebunan Tanah Itam Ulu (TIU), Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (19/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Sepasang suami istri meninggal dunia di lokasi setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan mobil pick up.

Kecelakaan ini menimpa AS (45) dan AH (43). Keduanya diketahui sedang dalam perjalanan untuk melayat ke rumah keluarga di Desa Simpang Gambus sebelum insiden tragis tersebut terjadi.

Peristiwa terjadi di jalur lintas Lima Puluh–Simpang Dolok. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dari arah berlawanan dengan mobil pick up Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Eko Ismanto.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara, Ipda Junaidi, menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil pick up melaju dari arah Pematangsiantar menuju Tanjung Tiram. Diduga kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip kendaraan lain di depannya.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai pasutri datang dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras menyebabkan AH terlempar keluar badan jalan bersama sepeda motor, sementara AS terpental ke arah mobil pick up. Keduanya mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.

AS mengalami luka robek di bagian wajah, bibir, dan kaki, serta luka serius lainnya. Sementara AH mengalami patah pada kedua kaki, luka di kepala, serta patah pada tangan kiri.

Petugas kepolisian bersama tim dari Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2026 langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Lima Puluh. Pengemudi mobil pikap dilaporkan tidak mengalami luka.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Mobil pikap rusak di bagian depan dan samping, sedangkan sepeda motor korban dalam kondisi ringsek.

Saat ini, kendaraan yang terlibat beserta pengemudi mobil telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (MS).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news