Rapat Persiapan Kunjungan Kerja DPR RI Digelar Kanwil Kemenkum Sumut Demi Kelancaran Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Medan, Infojurnalis.com—Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bergerak cepat mengadakan rapat koordinasi internal di ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut pada hari Senin, 22 Juni 2026. Langkah ini diambil dalam rangka mematangkan persiapan menyambut agenda kunjungan kerja dari rombongan DPR RI. Pertemuan tingkat pusat tersebut rencananya bakal dilangsungkan pada tanggal 24 sampai 26 Juni 2026 demi mengulas Rancangan Undang-Undang atau RUU mengenai Hukum Perdata Internasional.

Rapat persiapan kunjungan kerja ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang. Kortini menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini sangat krusial untuk menjamin seluruh rangkaian acara penyambutan dan diskusi bersama wakil rakyat tersebut dapat berjalan tertib, membuahkan hasil yang efektif, serta terkoordinasi secara rapi.

siap

Rencana kedatangan rombongan legislatif dibedah secara mendalam dalam forum tersebut, mulai dari ketetapan jadwal mendarat, susunan runtutan acara, hingga peninjauan langsung terhadap kesiapan fasilitas lokasi pertemuan. Segala hal yang berkaitan dengan urusan administrasi dan kelengkapan teknis pendukung juga diperiksa satu per satu demi menyukseskan kelancaran agenda besar ini.

Petugas yang hadir dalam rapat juga fokus melakukan pembagian porsi kerja serta tanggung jawab yang jelas untuk setiap kelompok panitia. Setiap pegawai diberikan mandat khusus yang sesuai dengan keahlian bidang masing-masing, sehingga pola komunikasi di lapangan nantinya bisa berjalan optimal dan seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana persis seperti skenario awal. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news