3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Gold, Gerakan Sederhana Ini Sukses Tekan Stunting

Sungai Penuh, Infojurnalis.com – Gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah) di Kota Sungai Penuh kembali mencatat prestasi. Program sosial yang digagas Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, berhasil meraih penghargaan bergengsi karena dinilai berdampak nyata dalam percepatan penurunan stunting.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan penghargaan kepada Sri Kartini Alfin selaku inisiator gerakan 3S. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan kepedulian sosial yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu penanganan stunting.

Gerakan 3S dinilai berhasil membangun kepedulian masyarakat melalui langkah sederhana yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Program ini mengajak masyarakat menyisihkan segenggam beras, sebutir telur, dan seribu rupiah untuk membantu keluarga yang membutuhkan, khususnya dalam upaya pencegahan stunting.

Selain penghargaan kepada Ketua TP PKK, Wali Kota Alfin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) serta mitra LSM dan komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Penghargaan tersebut berasal dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan predikat Gold. Capaian itu menjadi bukti bahwa gerakan sosial berbasis masyarakat di Kota Sungai Penuh mendapat pengakuan di tingkat nasional.

3

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas lahirnya gerakan 3S yang dinilai mampu membangun keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, terutama penanganan stunting dan kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia.

“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin juga menyerahkan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif seluruh ASN dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kota Sungai Penuh.

Tidak hanya itu, pada momentum tersebut Wali Kota Alfin juga menerima sertifikat Keputusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah Kota Sungai Penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan dan perlindungan hukum negara terhadap karya budaya daerah Kota Sungai Penuh. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news