TNI Berhasil Bebaskan 4 WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

Jakarta – TNI berhasil membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik oleh perompak di perairan Gabon, Afrika Tengah. Keempat WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban penculikan pada 11 Januari 2026 di lepas pantai Gabon.

Pembebasan para ABK WNI ini dilakukan melalui upaya koordinasi intensif oleh Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja, Nigeria, yang berperan aktif dalam proses komunikasi dan negosiasi dengan berbagai pihak terkait.

Pembebasan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, para korban berhasil tiba dengan selamat di Lagos, Nigeria, pada Jumat (6/3/2026).

Keempat WNI yang berhasil dibebaskan tersebut adalah Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana. Mereka termasuk dalam kelompok sembilan korban penculikan yang akhirnya dilepaskan oleh para pembajak.

Proses pembebasan para korban tidak berlangsung singkat. Upaya negosiasi dengan para perompak dilakukan dalam waktu cukup panjang hingga akhirnya mencapai kesepakatan pada 3 Maret 2026.

Setelah berhasil dibebaskan, empat ABK WNI tersebut untuk sementara ditempatkan di fasilitas penampungan yang aman di Lagos. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik tetap stabil setelah mengalami masa penahanan oleh para penculik.

Wni

Keberhasilan pembebasan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi berbagai pihak. Upaya tersebut melibatkan Atase Pertahanan RI di Abuja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Atase Pertahanan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.

Sinergi komunikasi antara berbagai institusi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pembebasan para korban penculikan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia melalui TNI dan perwakilan diplomatik untuk melindungi keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk mereka yang bekerja di sektor pelayaran internasional. (Red/Rel).

 

Sumber: Puspen TNI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news