Jakarta — BNN teken MoU dengan Citilink untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara. Kerja sama strategis ini dikukuhkan lewat penandatanganan nota kesepahaman pada Senin (02/03/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Suyudi Ario Seto, dan Direktur Utama Citilink, Darsito Hendrosaputro. Kegiatan berlangsung di Kantor Pusat Citilink Indonesia, Tangerang, Provinsi Banten, serta disaksikan jajaran pejabat BNN dan manajemen Citilink.
MoU BNN dan Citilink menjadi langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi modus penyelundupan narkotika melalui mobilitas penumpang dan distribusi barang. Penguatan dilakukan pada penerbangan domestik maupun internasional.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan komitmen moral dan strategis untuk menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika.

Sinergi diwujudkan melalui beberapa langkah. Di antaranya memastikan seluruh awak penerbangan bebas narkoba sebagai bagian dari penguatan keselamatan penerbangan. Selain itu, dilakukan peningkatan mitigasi penyelundupan melalui pengawasan dan deteksi dini.
Kerja sama juga mencakup pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi bahaya narkotika. Koordinasi internal diperkuat agar seluruh elemen bergerak selaras dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
Kepala BNN RI menyatakan langkah ini memastikan setiap elemen bangsa berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika. Ia juga menekankan pentingnya membangun struktur birokrasi yang tangguh terhadap kejahatan luar biasa.
Direktur Utama Citilink menyampaikan bahwa kemitraan ini sejalan dengan komitmen perusahaan menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Melalui MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah preventif dan represif secara berkelanjutan.
Kolaborasi BNN dan Citilink diharapkan mampu menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


