Toba — Wabup Toba menyoroti dampak penutupan PT TPL terhadap pendapatan daerah saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sigumpar. Kegiatan ini digelar Rabu, 25 Februari 2026, di Aula HKBP IL. Nommensen Sigumpar.
Wabup Toba, Audi Murphy O. Sitorus, hadir bersama unsur Forkopimca Sigumpar, pimpinan OPD terkait, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sigumpar, serta perwakilan masyarakat. Musrenbang menjadi forum resmi untuk menyelaraskan usulan desa dan kelurahan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang Sigumpar Tahun 2027 mengusung tema penguatan landasan pembangunan melalui optimalisasi potensi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan infrastruktur dasar, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang wajib dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara partisipatif.
Menurutnya, forum ini sangat strategis karena seluruh usulan dari desa dibahas dan dimusyawarahkan bersama. Untuk Tahun 2027, Kecamatan Sigumpar mengajukan 73 usulan pembangunan yang berasal dari 9 desa dan 1 kelurahan.
Wabup memastikan seluruh usulan masyarakat tetap ditampung. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah sedang menghadapi keterbatasan sehingga perlu penentuan skala prioritas.

Ia menjelaskan bahwa anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan. Pada Tahun 2025, efisiensi sudah dirasakan di tingkat kabupaten. Tahun 2026, desa juga mengalami pengurangan anggaran. Karena itu, pemerintah daerah dan desa diminta menggali potensi lokal untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Selain persoalan fiskal, Wabup Toba juga menyoroti dampak penutupan operasional PT TPL. Perusahaan tersebut sebelumnya menyumbang hampir 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto daerah.
Penutupan itu berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat dan berpotensi memicu persoalan sosial. Meski demikian, secara makro kondisi Kabupaten Toba masih tergolong baik karena tingkat kemiskinan berada di bawah rata-rata nasional.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di semua tingkatan pemerintahan. Aparatur diminta terus meningkatkan pelayanan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Ia mengingatkan agar pemerataan infrastruktur dilakukan secara tepat sasaran. Aset daerah yang rusak, seperti lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi, harus segera dilaporkan agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Di akhir arahannya, Wabup menyinggung pengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Saat ini, Kabupaten Toba telah memiliki dua bank sampah induk. Ia mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di OPD, kecamatan, desa, sekolah, hingga rumah ibadah yang terintegrasi dengan bank sampah induk.
Menurutnya, sampah memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan baik dan dapat menjadi tambahan penghasilan masyarakat.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan pembangunan yang terarah dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (Red/Rel)
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Toba.


