Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menerima penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut Tahun 2026 sebesar Rp376.120.874. Dana tersebut dialokasikan untuk membantu meningkatkan fasilitas rumah ibadah dan mendukung kebutuhan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi.
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, serta sejumlah pejabat dan perwakilan penerima bantuan.
Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sumut atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penyaluran dana CSR tersebut merupakan bentuk kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.
Ia juga mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan memastikan dana tersebut tepat sasaran. Selain itu, fasilitas yang dibangun atau diperbaiki harus dirawat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Wali Kota berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan rumah ibadah dan panti asuhan. Ia juga mendorong agar kerja sama antara Bank Sumut dan Pemko Tebing Tinggi terus diperkuat sehingga program CSR berikutnya semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik menjelaskan bahwa bantuan CSR tahun 2026 diberikan kepada 26 penerima dengan rincian 17 masjid, tujuh gereja, satu kuil Hindu, dan satu panti asuhan.
Salah satu penerima bantuan tersebut adalah fasilitas keagamaan Majelis Mursyiddin Thariqat. Sementara itu, bantuan untuk kuil Hindu diberikan kepada Shri Singgamakali Kuil dan bantuan panti asuhan disalurkan kepada Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.
Erwin mengingatkan seluruh penerima agar merealisasikan alokasi bantuan secara maksimal sesuai ketentuan. Pasalnya, sisa anggaran yang tidak digunakan tidak dapat dialihkan untuk pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa total dana CSR yang disalurkan mencapai Rp376.120.874.
Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah dan panti asuhan merupakan institusi sosial yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, Bank Sumut memberikan dukungan untuk membantu meningkatkan kenyamanan fasilitas serta menunjang keberlangsungan pelayanan kedua jenis lembaga tersebut.
Penyerahan bantuan ini juga dihadiri para asisten, staf ahli, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan penerima bantuan, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
Melalui program CSR tersebut, Pemko Tebing Tinggi berharap fasilitas rumah ibadah dan panti asuhan semakin baik. Dengan demikian, kegiatan keagamaan dan pelayanan sosial kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


