Polres Labuhanbatu Perkuat Perlindungan Sosial Lewat Sosialisasi Agen Perlinsos

Labuhanbatu, Infojurnalis.com — Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi perlindungan sosial untuk meningkatkan pemahaman personel yang ditugaskan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan ini bertujuan mendukung pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi antara Polri dan pemerintah daerah.

Kegiatan berlangsung di Aula Yan Fiter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (02/10/2026). Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Sejumlah pejabat dan instansi terkait turut menghadiri kegiatan tersebut. Mereka di antaranya Wakapolres Labuhanbatu Kompol P. Simbolon, S.H., para pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari kedua kabupaten tersebut.

Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme dan program perlindungan sosial bagi personel yang ditunjuk sebagai Agen Perlinsos. Pemahaman tersebut diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab.

“Kita berharap melalui kegiatan ini seluruh personel yang menjadi Agen Perlinsos dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kehadiran kita harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dan program perlindungan sosial yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Wahyu.

Kapolres juga mengingatkan agar para Agen Perlinsos mengedepankan sikap humanis, kepedulian, dan integritas dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan perlindungan sosial.

Setelah sambutan Kapolres, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Dinas Sosial dari kedua daerah tersebut.

Pemaparan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada personel mengenai perlindungan sosial dan keterkaitannya dengan pelayanan administrasi kependudukan serta program sosial pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, Polres Labuhanbatu berharap para Agen Perlinsos dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik. Personel yang telah dibekali pemahaman tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan Polri sekaligus membantu masyarakat mengakses program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rjs).

Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news