Medan, infojurnalis.com – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri prosesi nikah massal yang digelar bertepatan dengan Milad ke-25 Pengajian An-Nisa di Raz Plaza Hotel, Jalan Dr. Mansyur, Rabu (30/09/2026).
Sebanyak 23 pasangan mengikuti rangkaian nikah massal tersebut. Para pengantin hadir bersama keluarga dan kerabat dalam suasana penuh kebahagiaan.
Dalam kegiatan itu, Zakiyuddin Harahap menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada perwakilan pasangan pengantin. Buku nikah tersebut menjadi dokumen resmi pernikahan bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan secara sah.
Selain buku nikah, Zakiyuddin juga memberikan uang saku kepada para pengantin. Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan bagi pasangan dalam memulai kehidupan rumah tangga.
Kehadiran Zakiyuddin didampingi Staf Ahli TP PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap. Rombongan Pemko Medan disambut panitia dan para tamu undangan.
Program nikah massal tersebut diselenggarakan dengan berbagai fasilitas bagi peserta. Panitia menyediakan busana pengantin, mahar, transportasi, serta akomodasi penginapan di hotel.
Zakiyuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk Yayasan Safiatul dan Pengajian An-Nisa. Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini dapat membantu warga yang membutuhkan dalam melaksanakan pernikahan tanpa terbebani biaya.

Dalam kesempatan itu, Zakiyuddin juga menyampaikan pesan kepada para pengantin mengenai pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga. Ia mengingatkan pasangan suami istri agar membangun keluarga dengan rasa syukur, kerja keras, dan saling menguatkan.
Zakiyuddin turut menyinggung angka perceraian di Kota Medan yang disebut meningkat dari 3.500 kasus pada 2024 menjadi 3.800 kasus pada 2025.
Ia berpesan agar persoalan ekonomi tidak menjadi alasan untuk mengakhiri rumah tangga. Menurutnya, pasangan perlu menghadapi berbagai persoalan dengan ikhtiar dan kerja sama.
Zakiyuddin juga mengingatkan pasangan pengantin mengenai tanggung jawab terhadap anak. Menurutnya, anak merupakan amanah yang harus mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang layak.
Selain itu, ia meminta pasangan menjaga komitmen pernikahan dan menghindari perselingkuhan maupun tindakan yang dapat merusak keutuhan keluarga. Saling mendoakan dan memberikan dukungan juga ditekankan sebagai bagian dari kehidupan berumah tangga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, M.A., Kepala Badan Kesbangpol Andi Mario Siregar, serta Kabag Kesra Agus Maryono.
Hadir pula Ketua Pengajian An-Nisa Hj. Mas Tiara atau Kak Imas, Founder Sri Wahyuni Foundation, serta sejumlah camat dan lurah setempat.
Zakiyuddin berharap Pengajian An-Nisa dan organisasi kemasyarakatan lainnya dapat terus menjalankan kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan. (Sc).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.


