Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menerima audiensi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita di Ruang Kerja Wali Kota, Lantai IV Gedung Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo, Senin (28/09/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi. Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari stabilitas wilayah, kesiapsiagaan menghadapi bencana, pemberantasan narkoba hingga pengelolaan aset daerah.
Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan pentingnya kemitraan antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya jajaran Kepolisian.
Menurutnya, sinergi diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan, perekonomian, pendidikan dan berbagai aspek lainnya di Kota Tebing Tinggi.
“Saya berharap kolaborasi dan sinergi terus terjalin untuk membangun Kota Tebing Tinggi yang lebih baik ke depan. Bersama-sama kita jaga stabilitas keamanan, perekonomian, pendidikan, dan lainnya,” ujar Iman.
Selain membahas keamanan wilayah, pertemuan tersebut menyoroti kesiapan menghadapi musim penghujan yang berpotensi menyebabkan banjir.
Wali Kota mengakui sarana dan prasarana penanganan bencana yang dimiliki daerah masih terbatas. Namun, Pemerintah Kota Tebing Tinggi sedang melengkapi sejumlah fasilitas darurat pada tahun ini.
Fasilitas yang disiapkan antara lain makanan siap saji, dapur umum, tenda pengungsian dan perahu karet. Penyediaan fasilitas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat berdasarkan pengalaman penanganan bencana sebelumnya.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita menyatakan jajarannya siap mengambil peran dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari sisi keamanan, apa yang bisa kami ambil peran, kami akan mengambil peran untuk situasi kamtibmas di wilayah Kota Tebing Tinggi ini,” ujar Hotmartua.
Untuk mengantisipasi potensi banjir, Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan pihak terkait akan menggelar apel siaga bersama dalam waktu dekat.
Pembahasan juga mencakup penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi salah satu prioritas penegakan hukum di wilayah Tebing Tinggi.
Hotmartua menyampaikan bahwa penanganan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Selain penegakan hukum, langkah yang dibahas mencakup pencegahan dan rehabilitasi dengan melibatkan BNN serta lembaga terkait.
“Langkah hukum narkoba bukan hanya penjara, tapi juga ada rehabilitasi, koordinasi dengan BNN dan lembaga lainnya,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi juga membahas permohonan alih status barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan operasional milik Pemko yang saat ini dipinjam pakai oleh Polres Tebing Tinggi.
Terkait permohonan tersebut, Wali Kota mengarahkan pihak Polres Tebing Tinggi untuk mengajukan usulan resmi kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi.
Usulan tersebut selanjutnya akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audiensi turut dihadiri Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Herliandri, Kasat Intelkam Polres AKP Andi Sujenderal, Kepala Badan Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


