Medan, Infojurnalis.com — Pemerintah Kota Medan mempercepat persiapan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Salah satu fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapan lahan sebelum proyek memasuki tahap pembangunan fisik.
Komitmen tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Diskusi Teknis Rencana Pematangan Lahan PSEL di Balai Kota Medan, Sabtu (26/09/2026).
Diskusi tersebut membahas berbagai persiapan teknis yang harus diselesaikan sebelum pembangunan PSEL dimulai. Pertemuan dihadiri Asisten Deputy Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan RI Rofi Al Hanif serta Director of Technical and Operations Danantara Dimas Adi Wibowo.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan juga hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka membahas kebutuhan teknis dan kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Groundbreaking Ditargetkan Awal Januari
Erfin mengatakan pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pemko Medan berupaya mempercepat seluruh tahapan persiapan proyek PSEL.
Pemko Medan menargetkan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan PSEL dapat dilaksanakan pada awal Januari mendatang.
Erfin menyebut Wali Kota Medan telah beberapa kali memberikan instruksi agar proyek tersebut mendapat perhatian dan pengawalan penuh dari jajaran perangkat daerah terkait.
Pemko Medan juga telah mengalokasikan anggaran pembiayaan dan memastikan ketersediaan lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.
Namun, Erfin menegaskan percepatan tidak boleh mengabaikan ketelitian. Pematangan lahan harus dilakukan dengan memperhitungkan seluruh aspek teknis agar sesuai dengan spesifikasi dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemko Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Untuk memastikan persiapan berjalan sesuai ketentuan, Pemko Medan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait.
Koordinasi tersebut diperlukan agar proses pematangan lahan dapat mengikuti standar operasional dan persyaratan teknis yang berlaku.
Erfin berharap diskusi teknis tersebut menghasilkan rumusan dan keputusan bersama yang dapat menjadi dasar bagi tahapan berikutnya.
Menurutnya, kerja sama lintas lembaga diperlukan agar pembangunan fasilitas PSEL dapat dipersiapkan secara matang dan berjalan sesuai target.
Kehadiran PSEL diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menangani persoalan sampah di Kota Medan.
Selain mengurangi volume sampah, fasilitas tersebut direncanakan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. (Red).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.


