Medan Islamic Centre: Zakiyuddin Tegaskan Kontraktor Wajib Rawat hingga Maret 2027

Medan, infojurnalis.com — Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap meminta kontraktor bertanggung jawab penuh menjaga dan merawat Medan Islamic Centre (MIC) selama masa pemeliharaan.

Penegasan tersebut disampaikan Zakiyuddin saat meninjau kondisi fisik dan sejumlah fasilitas Medan Islamic Centre di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/9/2026).

Zakiyuddin menegaskan pemeliharaan fasilitas MIC harus dilakukan secara berkala hingga masa pemeliharaan resmi berakhir pada Maret 2027.

Dalam peninjauan itu, Zakiyuddin didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan John Ester Lase.

Sejumlah bagian kawasan menjadi perhatian pemerintah. Halaman depan masjid masih berupa hamparan tanah, sementara kolam di sekitar kawasan terlihat kurang terawat.

Selain itu, terdapat gulungan ambal ibadah yang belum tertata dengan rapi di dalam ruangan.

Kondisi kebersihan di sejumlah bagian gedung juga menjadi catatan. Zakiyuddin meminta pihak kontraktor segera melakukan pembersihan menyeluruh dan menjaga kebersihan seluruh kawasan MIC secara rutin.

Menurut Zakiyuddin, Pemko Medan tidak ingin bangunan yang masih baru tersebut terlihat seperti tidak terurus. Karena itu, kontraktor diminta tetap melakukan pembersihan, perawatan, dan menjaga keamanan kompleks selama masa pemeliharaan.

Cek Lift dan Payung Elektrik

Dalam kunjungan tersebut, Zakiyuddin turut memeriksa fasilitas lift pada menara MIC yang memiliki ketinggian 99 meter.

Lift menara tersebut dipastikan dapat berfungsi dengan baik. Sementara itu, lift pada bangunan utama masjid belum dapat diuji coba dalam kunjungan tersebut.

Zakiyuddin juga memeriksa fasilitas payung elektrik yang berada di bagian depan masjid. Pengujian dilakukan untuk memastikan mekanisme membuka dan menutup payung berukuran besar tersebut berjalan normal.

Zakiyuddin mengapresiasi arsitektur Medan Islamic Centre yang dinilainya megah dan indah. Namun, meskipun proses serah terima fisik telah dilakukan, tanggung jawab perbaikan selama masa pemeliharaan tetap berada pada kontraktor pelaksana.

Pemko Medan Siapkan Pengelolaan MIC

Selain memastikan kondisi bangunan, Pemko Medan mulai menyiapkan sistem pengelolaan Medan Islamic Centre agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara terarah.

Pemko Medan akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang nantinya mengelola kawasan MIC.

Pemerintah juga akan menginisiasi pembentukan Badan Kenaziran Masjid (BKM) untuk mengawal dan mengelola berbagai kegiatan keagamaan di kawasan tersebut.

Dinas Perkimcikataru Kota Medan menjadi salah satu opsi instansi yang akan menaungi UPT. Namun, struktur organisasi dan pola pengelolaannya masih akan dimatangkan melalui rapat lanjutan.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan H Hasan Maksum dan Camat Medan Labuhan Elias Padang.

Zakiyuddin berharap Medan Islamic Centre dapat dimanfaatkan secara luas untuk kegiatan syiar Islam dan aktivitas keagamaan masyarakat Kota Medan.

Salah satu rencana pemanfaatannya adalah menjadikan MIC sebagai lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Medan.

Rencana pelaksanaan MTQ Kota Medan di MIC tersebut telah mendapat persetujuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (SC).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news