Tebing Tinggi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Jalan dan Drainase Rp20 Miliar

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Pemko dan DPRD Tebing Tinggi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Ikhwan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Senin (21/09/2026).

Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih mengatakan terdapat penambahan alokasi Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp107,33 miliar.

Penambahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Selain dana dari pemerintah pusat, Pemko Tebing Tinggi juga menerima tambahan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp2,5 miliar.

Dana tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi dan dialokasikan untuk pemeliharaan berkala Jalan Ahmad Yani.

“Penambahan pendapatan tersebut telah dianggarkan belanjanya sebesar Rp83,8 miliar. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD TA 2026,” ujar Iman.

Wali Kota hadir dalam rapat tersebut bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan.

Iman juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan koreksi DPRD selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Perub

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tebing Tinggi, Malik Syahputra Purba, mengatakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung pada 14–18 September 2026.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, realisasi APBD, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta prioritas pembangunan Kota Tebing Tinggi.

Salah satu hasil pembahasan adalah perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD turun dari Rp150,91 miliar menjadi Rp140,25 miliar.

Malik menjelaskan penurunan tersebut disebabkan berkurangnya pendapatan dari BLUD RSUD sekitar Rp9,66 miliar serta dividen bagi hasil dari PT Bank Sumut sebesar Rp1 miliar.

Banggar juga memberikan catatan mengenai penggunaan tambahan dana TKD sebesar Rp107,33 miliar beserta sisa dana TKD yang dialokasikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dana tersebut diminta digunakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ.

Banggar turut menyoroti penyelesaian kewajiban Pemko Tebing Tinggi terkait sejumlah proyek fisik. Pembayaran kewajiban atas kontrak pekerjaan revitalisasi kolam renang, pengadaan genset, dan pekerjaan jalan menuju IPLT tidak boleh menggunakan dana TKD maupun Bantuan Presiden (Banpres).

Pemko juga diminta memastikan kolam renang dapat beroperasi. Pembayaran kewajiban tersebut didasarkan pada hasil klarifikasi resmi dari BPK RI.

“Apabila terdapat perubahan, TAPD harus melakukan sinkronisasi kembali dengan Banggar DPRD Kota Tebing Tinggi,” ujar Malik.

Dalam perubahan anggaran belanja, sebesar Rp20 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan dan perbaikan drainase.

Malik menegaskan seluruh perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Tebing Tinggi menerima dan menyepakati perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Tebing Tinggi dan pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakapolres Tebing Tinggi Kompol M. Haris Sihite, Kasubsi II Intelijen Kejari Tioneni Sigiro, Pabung 0204/DS Mayor Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako H. Erwin Suheri Damanik, pimpinan OPD, camat, lurah, kabag, insan pers, tamu undangan serta tim peliputan Diskominfo. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news