Medan, Infojurnalis.com — Pemenuhan kesejahteraan veteran Republik Indonesia terus diperkuat melalui penyelarasan peran dan kewenangan antarlembaga pemerintah di daerah. Komitmen ini ditunjukkan dengan hadirnya Kapoksahli Pangdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI David Hatigoran Hutagaol mewakili Pangdam I/BB dalam Rapat Koordinasi Lintas Instansi di Naggro Hall Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal pada Kamis (10/09/2026).
Pemenuhan kesejahteraan veteran tersebut menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan daerah. Agenda ini dirancang untuk memastikan seluruh hak dasar para purnawirawan pejuang dapat tersalurkan secara efektif, akurat, dan tepat sasaran.
Langkah sinkronisasi ini dilatarbelakangi oleh adanya penyesuaian tata kelola administrasi keveteranan menyusul berlakunya Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi baru tersebut secara resmi melibatkan satuan komando kewilayahan dalam mengawal pembinaan administrasi hingga proses pendaftaran calon veteran.

Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Asep Tardiyana Wachgi menjelaskan bahwa para veteran memiliki sejumlah hak khusus yang dijamin negara. Hak-hak tersebut mencakup pemberian bantuan keuangan dari pemerintah daerah sesuai kebijakan lokal, potong tarif atau keringanan biaya transportasi darat, laut, maupun udara, hingga perlindungan hukum dan bantuan modal usaha UMKM.
Brigjen Asep menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kokoh di tingkat daerah guna merealisasikan seluruh hak para pejuang kebangsaan tersebut. Upaya ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dalam menghargai jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kedaulatan bangsa.
Pertemuan lintas sektor ini melibatkan berbagai instansi vital di wilayah Sumatera Utara, seperti Pemerintah Daerah, PT Taspen, BPJS, serta unsur TNI-Polri dari Kodam, Polda, Lanud, hingga Kodaeral. Kolaborasi ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi penyaluran hak sekaligus memetakan solusi atas hambatan teknis di lapangan.

Berdasarkan data terkini, jumlah veteran yang terdaftar di wilayah Sumatera Utara mencapai kurang lebih 2.240 orang. Melalui forum ini, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan sejumlah calon veteran yang hingga kini belum menerima hak tunjangan, dana kehormatan, maupun fasilitas pendukung lainnya. (F).
Sumber: Pendam I/BB.


