Jakarta, Infojurnalis.com — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit TNI yang dinilai menunjukkan keberanian dan dedikasi dalam menjaga kehormatan simbol negara.
Kedua prajurit tersebut adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam Iskandar Muda.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
Kenaikan pangkat luar biasa itu diberikan sebagai penghargaan atas tindakan kedua prajurit saat berada di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.
Saat itu, Serda Irfan Farhan dan Prada Donni Pinto Harahap menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman masjid tersebut.
Tindakan itu dinilai sebagai bentuk keberanian dalam menjaga kehormatan simbol negara sekaligus menunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan.
Atas penghargaan tersebut, pangkat Serda Irfan Farhan dinaikkan menjadi Sertu. Sementara itu, pangkat Prada Donni Pinto Harahap dinaikkan menjadi Pratu.
Pemberian KPLB OMSP menjadi bentuk penghargaan atas prestasi, keberanian, loyalitas, dan pengabdian kedua prajurit dalam menjalankan tugas.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan TNI kepada prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian.
“Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik,” ujar Muhammad Nas di hadapan media.
Penghargaan tersebut sekaligus menunjukkan perhatian pimpinan TNI terhadap prajurit yang dinilai memberikan kontribusi dan menunjukkan keberanian dalam pelaksanaan tugas.
Tindakan Serda Irfan Farhan dan Pratu Donni Pinto Harahap diharapkan dapat menjadi teladan bagi prajurit TNI lainnya untuk terus menjalankan tugas dengan keberanian, loyalitas, dan dedikasi.
Pemberian kenaikan pangkat luar biasa tersebut juga menegaskan komitmen TNI dalam memberikan penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan pengabdian luar biasa kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red/Rel).
Sumber: Puspen TNI.


