Wali Kota Tebing Tinggi Dengarkan Kritik Fraksi DPRD soal PAD dan APBD 2025

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com — Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Jumat (07/08/2026).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo. Sidang dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution dan didampingi Wakil Ketua II Husein.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi selama tahun anggaran 2025.

Fraksi Keadilan Pembangunan menyoroti kondisi pendapatan daerah yang masih banyak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Fraksi tersebut menilai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Tebing Tinggi.

Erniwati dari Fraksi Keadilan Pembangunan juga mengingatkan agar kebijakan pembiayaan daerah dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pengelolaan pembiayaan, menurutnya, harus tetap menjaga keseimbangan fiskal dan tidak menimbulkan beban bagi daerah pada masa mendatang.

Sementara itu, Abdul Rahman dari Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah angka realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang disampaikannya, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp717,45 miliar atau 99,5 persen dari target sebesar Rp720,59 miliar.

Namun, realisasi PAD tercatat Rp133,36 miliar atau 94,89 persen dari target Rp140,53 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pandangan fraksi karena menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sumber PAD.

Di sisi belanja, dari total anggaran sebesar Rp734,76 miliar, realisasi belanja mencapai Rp672,79 miliar.

Abdul Rahman berharap Pemko Tebing Tinggi dapat lebih peka dan inovatif dalam meningkatkan PAD. Ia juga meminta agar pengalokasian anggaran belanja dilakukan secara hati-hati sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan dasar bagi masyarakat.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Tebing Tinggi.

Pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025, termasuk melihat capaian pendapatan, realisasi belanja, serta kebijakan pembiayaan daerah. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news